
Di tengah semangat untuk terus memimpin industri pengendalian hama, layanan kebersihan, dan higienitas, PT Ecocare Indo Pasifik Tbk (ecoCare Group Company) sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 10 Juni 2025 di Gedung Jakarta Design Center.
Acara yang digelar secara hybrid, menggabungkan kehadiran fisik dan daring melalui platform eASY.KSEI, menjadi momen penting bagi Perseroan untuk memaparkan capaian tahun buku 2024 serta merumuskan langkah strategis ke depan. Dengan kehadiran pemegang saham, ecoCare menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga pada tata kelola yang transparan dan berkelanjutan.
Salah satu sorotan utama dari rapat ini adalah pengumuman pembagian dividen sebesar 32,5% dari laba bersih tahun 2024 yang mencapai Rp18,6 miliar. Dividen sebanyak Rp6,06 miliar akan dibagikan kepada pemegang saham, dengan nilai dividen per lembar saham sebesar Rp2,40. Sementara itu, sisa laba sebesar Rp12,58 miliar dialokasikan ke laba ditahan untuk mendukung ekspansi dan penguatan struktur modal perusahaan.
“Keputusan ini mencerminkan komitmen kami untuk memberikan nilai tambah bagi pemegang saham sambil memastikan fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan jangka panjang,” ujar Wincent Yunanda, Direktur Utama PT Ecocare Indo Pasifik Tbk.
Selain itu, RUPST juga mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan untuk tahun 2024, termasuk pengesahan Laporan Keuangan Tahunan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris. Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris juga mendapatkan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab penuh (acquit et de charge) atas kinerja mereka sepanjang tahun lalu, menandakan kepercayaan pemegang saham terhadap pengelolaan perusahaan yang prudent dan efektif.
Dalam upaya menjaga standar akuntabilitas yang tinggi, rapat memberikan mandat kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa laporan keuangan ecoCare terus memenuhi standar transparansi dan kepatuhan yang ketat, sejalan dengan regulasi pasar modal Indonesia.
Tak hanya fokus pada aspek keuangan, RUPST juga membahas penetapan honorarium untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Dewan Komisaris diberi wewenang untuk menentukan gaji dan tunjangan Direksi untuk tahun 2025, sementara Komisaris Utama diberi mandat untuk mengatur distribusi honorarium di antara anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2025. Keputusan ini menunjukkan keseimbangan antara penghargaan atas kontribusi manajemen dan kebijakan pengelolaan yang bertanggung jawab.
Sebagai penutup, rapat mengesahkan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum (IPO). Dana tersebut telah dimanfaatkan sesuai rencana untuk mendukung pengembangan operasional dan memperluas jangkauan layanan ecoCare di berbagai sektor. “Pengesahan ini memperkuat kepercayaan investor bahwa kami menjalankan komitmen kami dengan penuh integritas,” tambah Wincent.
Dengan memanfaatkan platform eASY.KSEI, PT Ecocare Indo Pasifik Tbk memastikan akses yang inklusif bagi pemegang saham untuk berpartisipasi, baik secara langsung maupun melalui pemberian kuasa elektronik. Proses ini tidak hanya mencerminkan adaptasi terhadap teknologi, tetapi juga komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang modern dan terbuka.
ecoCare Group Company, terus memperkuat posisinya sebagai pemimpin pasar dengan mengedepankan inovasi dan solusi lingkungan yang ramah. Keberhasilan RUPST ini menjadi bukti bahwa ecoCare tidak hanya berfokus pada kinerja keuangan, tetapi juga pada pembangunan hubungan yang kuat dengan pemegang saham dan masyarakat luas.